Tes Tahap II POLSTAT STIS - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk layanan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 082247291975 (whatsapp only) atau melalui email pst5300@bps.go.id

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

| Anda hobi menulis? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Tes Tahap II POLSTAT STIS

Tes Tahap II POLSTAT STIS

24 Mei 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari ini sebanyak 68 peserta yang telah LULUS  Tes Tahap I POLSTAT STIS mengikuti Tes Tahap II di Ruang IPDS BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tes Tahap II ini meliputi tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS yang terselenggara atas kerjasama Badan Pusat Statistik dengan Badan Kepegawaian Negara sebagai penyelenggara resmi Tes SKD CPNS di Indonesia. Tes tahap II POLSTAT STIS dilaksanakan berbasis komputer dengan 3 aspek tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta harus mendapatkan skor minimal passing grade untuk masing-masing aspek agar dinyatakan lulus. 

"Tugas BPS itu berat, bukan hanya harus cerdas di kantor, tapi juga harus mampu untuk turun lapangan, oleh karena itu perlu dilakukan seleksi beberapa tahap" tegas Ibu Maritje Pattiwaellapia saat membuka Tes Tahap II POLSTAT STIS 2019 di Ruangan Video Conference BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setelah dinyatakan lulus pada Tahap II, peserta akan mengikuti Tes Tahap III berupa tes kesehatan. Peserta yang dinyatakan lulus ketiga tes tersebut akan dididik di kampus POLSTAT STIS Jakarta Timur untuk kemudian diangkat sebagai CPNS di lingkungan BPS.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111

Telp (0380) 826289; 821755; Faks (0380) 833124

Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id

bps5300@bps[dot]go[dot]id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik