Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Struktrural BPS Provinsi NTT

Dirilis pada 17 April 2024Statistik Lain

Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale telah melantik Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkup BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Aula Lantai II Kantor BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Arahannya, Mira berpesan agar pegawai yang dilantik selalu amanah dalam jabatan yang baru dan tetap menjunjung tinggi perilaku dan sikap yang baik dalam bekerja. Pelantikan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi NTT, Kepala BPS Kota Kupang, Kepala BPS Kabupaten Kupang, Statistisi dan Pranata Komputer Ahli Madya serta pegawai lainnya. Selamat mengemban tugas dan jabatan yang baru.____Lebih lanjut tentang BPS NTT:📱 Facebook : BPS Provinsi NTT📸 Instagram : bps.ntt🖥 Web : ntt.bps.go.id📲 Android : Indikator Strategis BPS NTT

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur
(Statistics of Nusa Tenggara Timur Province)

Jl. R. Suprapto No. 5 Kupang - 85111,
Telp (0380) 826289, 821755,
Faks (0380) 833124,
Mailbox : pst5300@bps[dot]go[dot]id, bps5300@bps[dot]go[dot]id

Ikuti Kami
di Media Sosial